← Kembali ke Berita
Tingkatkan Literasi Hukum dan Moralitas, Mahasiswa FH UNPAM Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SMKN 1 Tangerang Selatan

Tingkatkan Literasi Hukum dan Moralitas, Mahasiswa FH UNPAM Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SMKN 1 Tangerang Selatan

terbaru 22 Jun 2026
<p class="MsoNormal"><strong>TANGERANG SELATAN</strong> &mdash; Sebagai bentuk nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kelompok Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) sukses menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMK Negeri 1 Tangerang Selatan. Kegiatan edukatif yang berlangsung sepanjang bulan Mei 2026 ini mengusung tajuk krusial, yaitu <em>"Sosialisasi Membangun Lingkungan Sekolah yang Aman dan Anti Bullying Pada SMK Negeri 1 Tangerang Selatan"</em>.</p>
<p class="MsoNormal">Fenomena perundungan <em>(bullying)</em> di lingkungan pendidikan belakangan ini dinilai telah mencapai titik anomali yang mengkhawatirkan. Tindakan agresi, baik berupa intimidasi psikologis, verbal, hingga kekerasan fisik, bukan lagi sekadar kenakalan remaja konvensional, melainkan ancaman sistemik yang berpotensi merusak fondasi moral dan masa depan peserta didik.</p>
<p class="MsoNormal">Berangkat dari kegelisahan akademis tersebut, tim PKM FH UNPAM yang diketuai oleh Maulana Yoga Ibrahim (NIM. 231010201660) berinisiatif melakukan intervensi edukatif langsung ke institusi pendidikan vokasi.</p>
<p class="MsoNormal"><strong>Sinergi Pendekatan Hukum Pidana dan Filsafat Akhlak</strong></p>
<p class="MsoNormal">Lokasi sosialisasi yang bertempat di Jl. Waru No.59, Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan ini dipilih secara purposif berdasarkan karakteristik sosiologis sekolah vokasi. Mengingat siswa SMK dituntut memiliki kesiapan etika profesional dalam dunia industri, mereka rentan dihadapkan pada realitas dinamika kelompok yang keras, senioritas, dan defisit literasi hukum.</p>
<p class="MsoNormal">Ketua Pelaksana PKM, Maulana Yoga Ibrahim, menjelaskan bahwa timnya tidak hanya memberikan paparan teoretis satu arah, melainkan menggunakan metode <em>participatory action</em> (tindakan partisipatoris). Proporsi kegiatan dibagi secara strategis: 40% untuk transfer pengetahuan hukum teoretis-dogmatis melalui ceramah interaktif, dan 60% dialokasikan untuk dialektika kritis lewat <em>Focus Group Discussion</em> (FGD) serta bedah kasus nyata menggunakan pendekatan teman sebaya (<em>peer-to-peer approach</em>).</p>
<p class="MsoNormal">"Kami mengedukasi para siswa mengenai konsekuensi yuridis dan ancaman pidana absolut yang termaktub dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Melalui pemahaman hukum ini, kami ingin menciptakan efek jera <em>(deterrent effect)</em> berbasis pengetahuan hukum sekaligus mematahkan miskonsepsi siswa yang sering kali menganggap perundungan sekadar sebagai candaan wajar," ujar Maulana Yoga dalam laporan tertulisnya.</p>
<p class="MsoNormal">Tidak hanya dari aspek hukum positif, pendekatan sosialisasi ini juga menyentuh aspek spiritual dan filsafat pendidikan klasik yang digagas oleh Imam Al-Ghazali, yaitu konsep <em>Takhalli</em> (membersihkan diri dari akhlak buruk) dan <em>Tahalli</em> (menghiasi diri dengan akhlak terpuji), serta penguatan nilai-nilai kemanusiaan berbasis ideologi Pancasila.</p>
<p class="MsoNormal"><strong>Dukungan Penuh dari Civitas Akademika dan Sekolah</strong></p>
<p class="MsoNormal">Pelaksanaan PKM ini berjalan lancar berkat dukungan penuh dari berbagai pihak. Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tangerang Selatan, Bapak A. Marta Nurdin S., ST., M.Pd., menyambut baik dan memfasilitasi penuh ruang serta waktu bagi tim mahasiswa untuk mengedukasi anak didiknya.</p>
<p class="MsoNormal">Dari pihak internal Universitas Pamulang, program ini berjalan di bawah bimbingan Dosen Pembimbing PKM, Bapak Muhammad Teguh Pangestu, S.H., M.Kn., serta mendapat dukungan penuh dari Rektor UNPAM Dr. H. E. Nurzaman, AM., M.M., M.Si., Dekan FH UNPAM Dr. Taufik Kurrohman, S.H., M.H., Ketua Program Studi Ilmu Hukum Dr. Hj. Nur Sa'adah, S.H., M.H., dan Wakil Ketua Program Studi Ilmu Hukum Bapak HM. Rezky Pahlawan, MP., S.H., M.H.</p>
<p class="MsoNormal">Selain Maulana Yoga Ibrahim sebagai ketua, tim PKM mahasiswa ini beranggotakan sembilan mahasiswa Fakultas Hukum yang solid, yaitu: Adinda Gusti Larasati, Alya Nurfaadiyah, Anis Patimah, Dwiki Putra Ramadani, Nazwa Putri Sachira, Putri Lestari, Rico Satria, Riska Amelia, dan Tiara Azizah Rahmaadan.</p>
<p class="MsoNormal"><strong>Hasil Positif: Memutus Kultur Kebisuan <em>(Culture of Silence)</em></strong></p>
<p class="MsoNormal">Berdasarkan rekapitulasi data asesmen pra-tindakan <em>(pretest)</em> dan pasca-tindakan <em>(postest)</em> yang dihimpun tim pelaksana, program ini berhasil mencatatkan lonjakan literasi hukum dan restorasi kepekaan sosial yang sangat tajam di antara para peserta.</p>
<p class="MsoNormal">Program ini secara empiris terbukti memantik pergeseran paradigma <em>(paradigm shift)</em> dari sikap apatis menjadi penuh empati, mendobrak kultur kebisuan <em>(culture of silence)</em> yang selama ini melanggengkan kekerasan, serta membekali siswa dengan instrumen mitigasi konflik yang konstruktif.</p>
<p class="MsoNormal">Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan ekosistem pendidikan di SMK Negeri 1 Tangerang Selatan dapat terus terjaga menjadi lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk perundungan, demi melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara teknis-kompetitif namun juga kokoh secara moral dan sadar hukum.</p>
<p class="MsoNormal">&nbsp;</p>